Ari Bias Bandingkan Respons Krisdayanti dan Agnez Mo Saat Diajak Bicara Izin dan Royalti Lagu Ciptaannya
JAKARTA, BERITALIPUTAN.onrender.com – Musisi Ari Bias berbagi pengalaman mengenai respons yang berbeda dari Krisdayanti dan Agnez Mo ketika dia menghubungi mereka terkait dengan izin dan royalti untuk penggunaan lagu ciptaannya dalam pertunjukan langsung.
Ari Bias, yang menciptakan lagu "Ku Tak Sanggup" untuk Krisdayanti, menyebutkan bahwa sang penyanyi langsung memberikan respons positif setelah dihubungi.
"Krisdayanti langsung menghubungi saya," kata Ari Bias dalam wawancara di YouTube Dunia Manji.
Manajemen Krisdayanti sudah mengatur sistem pembayaran royalti setiap kali lagu ciptaan Ari Bias dibawakan dalam pertunjukan live, sehingga Ari tidak merasa keberatan.
Hal yang serupa juga dilakukan oleh Reza Artamevia, yang memberikan respons baik meskipun lagu ciptaan Ari jarang dinyanyikan oleh Reza.
Namun, respons berbeda datang dari manajemen Agnez Mo ketika Ari menghubungi mereka terkait hal yang sama.
"Saya langsung menghubungi manajemen Agnez, dalam hal ini kakaknya, dengan cara yang baik-baik, seperti yang saya lakukan kepada Krisdayanti dan penyanyi lainnya," ujar Ari.
"Setelah saya jelaskan sistemnya, mereka hanya bertanya tentang sistem pembayaran, tetapi setelah itu tidak ada jawaban pasti, sepertinya tidak ada kejelasan," lanjutnya.
Karena tidak mendapat jawaban jelas, Ari Bias meminta bantuan Ahmad Dhani. Ketika Dhani menghubungi manajemen Agnez Mo, Ari hadir di sampingnya.
"Manajemen Agnez mengatakan, 'Ya oke, nanti kita pikirkan.' Itu pun terkesan gantung," katanya.
Ari kemudian menunggu berbulan-bulan tanpa ada tanggapan, dan memeriksa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), tetapi tidak ada pemasukan yang diterima dari pihak Agnez Mo.
"Setelah berbulan-bulan, saya coba menghubungi lagi dan tidak mendapat jawaban. Saya akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada kata 'ya' dari mereka," kata Ari.
"Saya pun akhirnya memutuskan untuk melarang mereka membawakan lagu saya lagi," ungkap Ari, yang kemudian menghubungi pengacara Minola Sebayang untuk mendapatkan solusi hukum.
Pengacara Ari Bias, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa banyak orang yang salah memahami tentang royalti lagu. Banyak yang beranggapan bahwa setelah lagu dibeli, pencipta lagu sudah tidak memiliki hak atasnya, padahal yang dimaksud dengan hak cipta masih berlaku, terutama terkait dengan royalti pertunjukan live.
"Perbedaan antara mechanical rights dan performing rights perlu dipahami. Mechanical rights adalah hak ekonomi yang dibayar ketika lagu direkam dan dibeli, sementara performing rights berlaku setiap kali lagu dibawakan di pertunjukan langsung," ujar Minola.
Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta mengatur hak pencipta lagu atas royalti dari pertunjukan langsung.
"Jika ada yang berpikir bahwa pencipta lagu tidak berhak lagi, itu adalah pemahaman yang keliru," kata Minola.
Minola menegaskan bahwa mekanisme yang benar harus dipatuhi, dan ketika sistem ini diabaikan, masalah seperti yang dialami Ari Bias pun bisa terjadi.