Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama pada 2025. Bansos PKH ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada 2025, bantuan sosial PKH akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp 28,7 triliun. Meskipun demikian, tidak semua lapisan masyarakat dapat menerima bansos PKH ini, hanya mereka yang terdaftar dalam DTKS yang berhak menerimanya.
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 secara online. Berikut cara untuk mengecek penerima bansos PKH dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP:
1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai dengan KTP.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima PKH.
6. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, usia, dan jenis bansos yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul tulisan "Tidak Terdaftar Peserta/PM" berwarna merah.
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pengecekan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
2. Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
3. Verifikasi email untuk mengaktifkan akun.
4. Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan cek status penerima melalui menu “Profil”.
Pencairan bansos PKH 2025 akan dilakukan dalam 4 tahap:
- Tahap pertama: Januari-Maret 2025
- Tahap kedua: April-Juni 2025
- Tahap ketiga: Juli-September 2025
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2025
Besaran bansos yang diberikan berdasarkan kelompok penerima adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)